Jl. KH Hamdani Siwalanpanji Buduran Sidoarjo
+62318923006
admin@alkhoziny.ac.id

SEJARAH IAI AL-KHOZINY

          Mandat pendirian dan perkembangan IAI Al Khoziny (jika terjadi pergeseran mandat atau perubahan bentuk institusi). Perguruan Tinggi Agama Islam Al Khoziny Buduran Sidoarjo, berdiri pada tahun 1991 dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu TArbiyah (STIT) Al Khoziny jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan rekomendasi Bupati KDH II Sidoarjo tertanggal 30 Juni 1992 Nomor : 421/1063/404.14/1992.

          Perguruan Tinggi Islam Al Khoziny didirikan atas dasar: Banyaknya lembaga-lembaga pendidikan swasta di wilayah Kecamatan Buduran dan sekitarnya, mulai dari tingkat Dasar/Ibtidaiyah sampai dengan tingkat atas/Madrasah Aliyah yang belum mempunyai tenaga-tenaga professional atau yang berkelayakan, khususnya tenaga pengajar di bidang Pndidikan Agama, sementara masih banyak lembaga-lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD/MI, SLTP/MTs maupun SMA/MA menggunakan tenaga-tenaga pengajar  yang tdak professional, artinya bukan lulusan pendidikan guru agama (Tarbiyah), maka dipandang perlu mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah guna mencetak sarjana-sarjana Pendidikan Agama yang sangat dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

          Lulusan Madrasah Aliyah, baik di pondok pesantren Al Khoziny maupun di pondok pesantren lainnya di Buduran khusunya dan di Sidoarjo umumnya yang berkeinginan memperdalam pendidikan agama. Untuk itu, mereka perlu disalurkan melalui STIT Al Khoziny. Santri di Pondok Pesantren Al Khoziny yang memiliki ijasah SLTA, baik sebagai santri baru maupun sebagai lulusan madrasah di Pondok Pesantren Al Khoziny, dan belum tersedianya Perguruan tinggi untuk kelanjutan studi mereka.

          Berdasarkan hasil pemikiran di atas, Yayasan Al Khoziny mengajukan ke Kopertais Wilayah IV dengan rekomendasi dari Bupati KDH II tersebut, Kopertais mengajukan pemberian status terdaftar untuk STIT Al Khoziny ke Dirjen Bimbaga Islam Departemen Agama Cq. Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Jakarta pada tanggal 22 Februari 1993, dengan nomor surat 029/III.2/93, maka pada tanggal 8 Oktober 1993 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khoziny mendapat ijin Operasional dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor 226 tahun 1993 dengan status terdaftar.

          Setelah memperhatikan Keputusan Menteri Agama Nomor: 26 tahun 1994, STIT Al Khoziny bermaksud membuka jurusan Peradilan Agama (Qodlo), sekaligus merubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Khoziny dengan mengajukan surat rekomendasi pembukaan jurusan baru dan perubahan nama tersebut ke Dirjen Bimbaga Islam Departemen agama Cq. Direktur Pembinaan perguruan Tinggi Agama Islam melalui Kopertais, tertanggal 29 November 1994, yang akhirnya mendapat ijin operasional dengan surat Keputusan Menteri Agama nomor : 236 tertanggal 01 Juni 1995. Sesuai dengan perkembangan lembaga pendidikan STAI Al Khoziny bertambah dua program studi yaitu program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) dan Ekonomi Syari’ah (ES) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3656 Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014. Pada tahun 2014 STAI berubah status menjadi IAI Al Khoziny berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6266 Tahun 2014 tanggal 5 Nopember 2014 dan di tambah lagi satu program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 361 Tahun 2015 tanggal 20 Januari 2015. Pada tahun 2016 bertambah lagi tiga program studi yaitu program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 5943 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016 serta Program Studi Ilmu Al Qur’an Tafsir (IQT) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 541 Tahun 2017 tanggal 26 Januari 2017

          Dengan demikian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Khoziny dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) dan Akhwal Asy-Syakhsiyah (Syariah). STAI Al Khoziny berubah nama menjadi Institut Agama Islam (IAI) Al Khoziny mendapat persetujuan dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor: 6266 Tahun 2014, tertanggal, 5 Nopember 2014, terdiri dari Fakultas Tarbiyah yaitu prodi PAI, PGMI, PIAUD dan MPI, Fakultas Syari’ah yaitu prodi AS dan ES, Fakultas Dakwah yaitu prodi KPI dan Fakultas Ushuluddin yaitu prodi IAT. Demikian riwayat singkat berdirinya Institut Agama Islam (IAI) Al Khoziny Buduran sidoarjo.